detikNews
Setor 'Uang Ketok' DPRD Jambi, Pengusaha Asiang Divonis 2,5 Tahun Penjara
Asiang divonis 2,5 tahun bui di kasus 'uang ketok' bagi anggota DPRD Jambi. Dia dinyatakan bersalah memberi duit untuk suap kepada sejumlah eks Anggota DPRD
Rabu, 11 Des 2019 00:22 WIB







































