Dirut PT Terra Drone, Michael Wisnu, ditetapkan tersangka kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Ia terancam hukuman seumur hidup akibat kelalaian manajemen.
Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone, MW, tersangka kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.