OJK meminta lembaga jasa keuangan untuk evaluasi dampak kebijakan tarif impor AS. Ini untuk mitigasi risiko dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
KPK mendukung pembentukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU untuk optimalisasi pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.