DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19. Total, ada 11 bab dan 35 pasal dalam raperda tersebut.
Pemprov DKI Jakarta mengklaim adanya penurunan jumlah pelanggar penggunaan masker selama masa PSBB transisi dan PSBB ketat. Penurunan tercatat hampir 60 persen.
Pemprov DKI menyebut ada 773 rumah makan dan kafe yang melanggar aturan di masa PSBB Jakarta. Sebanyak 516 ditutup dan 217 lainnya dikenai denda-teguran.