Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan akhir Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (24/2). Sejumlah daerah diperintahkan untuk melakukan PSU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan masih terdapat dua daerah yang belum terpenuhi anggarannya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang.