detikNews Siap Divonis, Dokter Bimanesh Berharap Bebas Dokter Bimanesh Sutarjo berharap bebas dari hukuman terkait perkara merintangi penyidikan Setya Novanto. Senin, 16 Jul 2018 10:34 WIB
detikNews Video Saat Bimanesh Sebut Fredrich Otak Perekayasa Dokter Bimanesh, bacakan nota pembelaannya. Dalam pembelaannya, ia mengaku diperdaya oleh Fredrich untuk ikut dalam skenario kecelakaan Novanto. Jumat, 06 Jul 2018 13:21 WIB
detikNews Dokter Bimanesh Salahkan Fredrich: Saya Tak Ada Niat Halangi KPK Dokter Bimanesh Sutarjo membela diri dengan menyatakan tidak berniat menghalangi KPK saat melakukan penyidikan terhadap Setya Novanto. Jumat, 06 Jul 2018 10:41 WIB
detikNews Fredrich Klaim Belum Dibayar Novanto: Dibayar Janji Surga Dalam salah satu pertimbangannya, majelis hakim menilai Fredrich Yunadi tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Mantan pengacara Novanto itu pun protes. Kamis, 28 Jun 2018 21:01 WIB
detikNews Bimanesh Mengaku Diperdaya Fredrich, Jaksa KPK: Mengada-ada Jaksa KPK membantah dokter Bimanesh Sutarjo yang mengaku diperdaya Fredrich Yunadi untuk merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau. Kamis, 28 Jun 2018 20:17 WIB
detikNews Rekayasa Medis Novanto, Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Kamis, 28 Jun 2018 18:33 WIB
detikNews KPK Nilai Vonis 7 Tahun Bui Fredrich Masih Kurang dari Tuntutan KPK menilai vonis 7 tahun penjara untuk Fredrich Yunadi masih jauh dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun bui. Kamis, 28 Jun 2018 18:20 WIB
detikNews Divonis 7 Tahun Bui, Fredrich Langsung Ajukan Banding Fredrich Yunadi tidak terima divonis hukuman 7 tahun penjara. Dia mengaku akan langsung mengajukan banding. Kamis, 28 Jun 2018 17:00 WIB
detikNews Kurang Sopan dan Cari Kesalahan Orang Lain Memberatkan Vonis Fredrich Menurut hakim, tutur kata Fredrich Yunadi termasuk salah satu yang memberatkan hukuman padanya. Kamis, 28 Jun 2018 16:49 WIB
detikNews Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan 5 bulan. Kamis, 28 Jun 2018 16:29 WIB