Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan bangunan tak berizin yang berada di pinggir kali. Hal itu didasari peristiwa banjir dan tanah longsor di Ciganjur.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan bangunan di pinggir kali usai kejadian banjir dan longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan (Jaksel).
Wagub DKI akan melakukan evaluasi terkait tata ruang di Ciganjur. Sanksi akan diberikan ke pelanggar aturan mendirikan bangunan yang diduga penyebab banjir.