Kementerian Komdigi memastikan data biometrik pelanggan seluler tidak disimpan oleh operator. Registrasi baru mulai 1 Juli 2026, menggunakan pemindaian wajah.
Operator seluler mengungkapkan perkembangan terbaru terkait wacana akun media sosial yang diwajibkan terhubung dengan HP pengguna yang akan diberlakukan Komdigi
Operator seluler minta pemerintah tinjau biaya validasi data biometrik untuk registrasi SIM prabayar Rp3.000 per orang. Aturan ini akan berlaku pada 1 Juli 2026
Pemilik nomor HP baru wajib registrasi dengan pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026. Adapun, biaya verifikasi Rp 3 ribu saat verifikasi data biometrik ke Dukcapil.
Operator seluler siap mendukung wacana verifikasi akun medsos dengan nomor HP. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan identitas dan perlindungan pengguna.