detikNews
Urus Akta Kematian Orang yang Sudah Lama Meninggal: Syarat dan Caranya
Urus akta kematian meski sudah lama? Ditjen Dukcapil menyatakan pencatatan tetap bisa dilakukan tanpa batas waktu, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
Rabu, 23 Sep 2026 14:45 WIB







































