Di akhir tahun 2017, penjualan anak-anak perempuan kepada beberapa WNA untuk dieksploitasi secara seksual dan kasus prostitusi melibatkan anak sangat marak.
Kasus nikahsirri.com cermin wajah buruk persoalan di masyarakat. Dari penyalahgunaan media digital, cara instan cari uang, hingga kedangkalan memahami agama.
Sesuai namanya, aplikasi tersebut mewadahi mereka yang ingin melakukan poligami. Namun saat ini, baik aplikasi maupun website-nya tidak bisa digunakan.