UMKM semakin memanfaatkan data e-commerce untuk strategi bisnis. Namun, literasi digital dan pemahaman biaya platform masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha.
Pemulihan ekonomi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar menunjukkan kemajuan. Transaksi UMKM digital meningkat, mendukung pemulihan masyarakat terdampak.
Asosiasi E-Commerce Indonesia menyambut baik penundaan PPh Pasal 22 untuk transaksi e-commerce. Keputusan ini mendukung UMKM digital dan mendorong konsumsi.
Pemilik properti enggak perlu repot-repot ke kantor pajak buat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemilik bisa bayar lewat m-banking dan e-commerce, lho.