detikSumut
Pemotor Viral Halang-halangi Ambulan Jadi Tersangka, Terancam 2 Tahun Bui
Polisi menetapkan ML sebagai tersangka setelah viral menghalang-halangi ambulans di Depok. Dia terancam hukuman dua tahun penjara.
Senin, 11 Mei 2026 13:30 WIB







































