Penemuan mayat bayi dalam tas di toilet Stasiun Citayam mengguncang penumpang KRL. Surat dari orang tua bayi meminta penguburan layak ditemukan di dalam tas.
Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Jasad bayi perempuan ditemukan dalam tas di toilet Stasiun Citayam, Depok. Surat dari orang tua meminta penguburan layak. Polisi masih menyelidiki kasus ini.