DKPP memecat Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI karena dinilai tidak menghargai penyelengara pemilu. Pakar hukum menilai dalil DKPP multi interprestasi.
DKPP memutuskan memecat Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU. DKPP menyebut Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.