"Itu tidak sah sama sekali, itu adalah diskriminasi, pembunuhan karakter." Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Tampubolon menyesalkan vonis Badan Kehormatan (BK) DPR RI terhadap dirinya. Seperti diketahui, Nurdin dicopot dari pimpinan Komisi VI DPR."Itu tidak sah sama sekali, itu adalah diskriminasi, pembunuhan karakter," kata Nurdin kepada jurnalparlemen.com, Kamis (7/7). ;Menurut Nurdin, persoalan yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar semua. "Persoalannya (utang piutang, red) tahun 2007-2008, jumlahnya hanya 49 juta dan sudah lunas. Kalaupun dipanggil itu sudah lunas, sudah selesai. Pernyataan dari orang yang bersangkutan terkait pelunasan itu sudah ada," katanya.Politisi Partai Hanura mengakui bahwa dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada BK DPR walaupun hanya melalui surat. "Kalau dia bilang tidak klarifikasi, saya sudah memberikan klarifikasi melalui surat."Mengenai ketidakhadirannya itu, Nurdin menegaskan, semuanya atas perintah fraksi, dengan alasan Fraksi Partai Hanura tidak mempunyai perwakilan di BK. "Saya menilai ini tidak adil. Dalam kasus ini fraksi akan mem-back up saya," pungkasnya.
Kamis, 07 Jul 2011 15:22 WIB