Dia mengaku tidak masalah jika harus membebaskan PBB untuk rumah tinggal mantan presiden dan wakil presiden yang ada di kawasan elite. Pergub akan diterbitkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan aturan bebas PBB untuk rumah Rp 1 miliar ke bawah bukan dihapus, tapi akan diteruskan dan diperluas cakupannya.