Jaksa mengatakan Yoory bersama-sama pihak PT Adonara Propertindo didakwa merugikan negara Rp 152 miliar terkait pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Nobel Ekonomi 2021 seharusnya memberi kita pelajaran bahwa kebijakan ketenagakerjaan mesti dibangun dan dievaluasi berlandaskan bukti empiris yang solid.
Adapun Citarum dipilih karena dalam Perpres 15/2018 mengamanatkan revitalisasi hingga 2025 dan problem terbesarnya merupakan air dengan limbah domestik.