Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar pemerintah membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal.
Media sosial dihebohkan kabar investor yang menitipkan dana ke influencer saham. Namun, dana tersebut gagal dikelola yang menyebabkan kerugian Rp 71 miliar.
"Kita dengar dari pemerintah menaikkan biaya masuk 200% ini menurut kita kalau isinya barang-barang impor ilegal solusinya tidak tepat," kata Haryanto.