detikNews
Terbukti Korupsi, Gubernur Nonaktif Bengkulu Agusrin Dihukum 4 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin M Najamudin diputus 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Dia dinyatakan terbukti korupsi dengan kerugian uang negara Rp Rp 20,16 Mililar.
Selasa, 10 Jan 2012 16:42 WIB







































