detikNews
Pukat UGM: Putusan Praperadilan Century Tak Ada Landasan Hukum
Pukat UGM menilai putusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK menetapkan tersangka terhadap Boediono dkk tidak memiliki landasan hukum kuat.
Senin, 16 Apr 2018 12:04 WIB







































