Ketidakhadiran Presiden SBY dalam sidang paripurna interpelasi BLBI sempat memunculkan perdebatan di antara anggota DPR. Namun hal itu dianggap sudah sesuai dengan konvensi.
Setelah berlangsung selama 4,5 jam, sidang paripurna interpelasi BLBI berakhir tepat pukul 14.30 WIB. Fraksi-fraksi di DPR akhirnya sepakat minta diagendakan sidang interpelasi jilid II.