ICW menyoroti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK yang dilakukan di gedung KPK. ICW menilai tak ada urgensinya RDP dilakukan di gedung KPK.
Brigjen Prasetijo Utomo diperiksa Propam Polri terkait pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Polri menegaskan tindakan Prasetijo melampaui kewenangannya.