detikFinance Buruh Minta Upah Naik 25%, Pengusaha: Jangan Berkhayal! Pengusaha meminta agar buruh tidak terlalu berilusi atau berkhayal mendapatkan kenaikan upah 25%. Kamis, 18 Okt 2018 10:24 WIB
detikFinance Alasan Buruh Minta Upah Tahun Depan Naik 25% Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 20-25%. Apa alasannya? Kamis, 18 Okt 2018 09:55 WIB
detikFinance Buruh Minta Upah Naik 25% Tahun Depan KSPI menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Para buruh meminta kenaikan upah sebesar 20-25%. Kamis, 18 Okt 2018 08:40 WIB
detikFinance Buruh Tolak Kenaikan Upah 8% Tahun Depan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Ini alasannya. Kamis, 18 Okt 2018 07:32 WIB
detikFinance Pengusaha Setuju Kenaikan Upah 8% Tahun Depan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia setuju bila kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Kamis, 18 Okt 2018 07:25 WIB
detikFinance Naik 8%, Ini Perkiraan UMP 2019 di 34 Provinsi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 naik 8,03%. Ini perkiraan UMP setiap provinsi Rabu, 17 Okt 2018 16:16 WIB
detikNews Mau Punya Rumah Tapi Gaji di Bawah UMP? Ini Solusi dari Anies Khusus untuk warga yang berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi, Anies telah menyiapkan program sewa-beli rusunawa. Rabu, 17 Okt 2018 15:04 WIB
detikFinance Anies Akui Rumah DP Rp 0 Bukan untuk Warga Bergaji di Bawah UMP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui mereka yang bergaji di bawah UMP tak akan bisa mengambil rumah DP Rp 0 Pemprov DKI. Rabu, 17 Okt 2018 13:05 WIB
detikFinance Fakta di Balik Naiknya Upah Minimum 8% Tahun Depan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Rabu, 17 Okt 2018 08:17 WIB
detikFinance Kenaikan Upah di Era Jokowi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Rabu, 17 Okt 2018 07:22 WIB