detikNews
Pria Hidung Belang Bisa Dipidana Sesuai Fatwa MUI
MA memperkuat putusan MK tentang hak anak yang lahir dari luar perkawinan. Bahkan MA bisa memberikan sanksi pidana bagi pria hidung belang yang tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya.
Senin, 04 Feb 2013 10:55 WIB







































