H-4 Hingga H+1, Truk Bersumbu Dua Dilarang Beroperasi
Menjelang mudik Lebaran, mulai H-4 hingga H+1 kendaraan pengangkut bahan bangunan & pengangkut barang bersumbu lebih dari dua dilarang beroperasi.
Selasa, 16 Sep 2008 14:32 WIB







































