detikNews
UU ITE Berlaku, Pakar Digital: Jangan Terus Tebar Kebencian di Medsos
Dalam UU ITE dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi bersifat tuduhan, fitnah, dan SARA yang mengundang kebencian.
Senin, 28 Nov 2016 11:51 WIB







































