Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dana Bansos Sumut.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah pejabat Pemprov dan penggeledahan, tim Kejagung mengantongi petunjuk penyimpangan aliran dana bansos di era Gatot Pujo Nugroho.