detikNews
Gunakan Narkoba, Perwira Kodam XVI Pattimura Dipecat
Mayor Infantri Pasekel, anggota Kodam XVI Pattimura terpaksa mengakhiri karir militernya. Dia dipecat karena terbukti melanggar pasal 60 ayat 4, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Kamis, 01 Apr 2010 13:42 WIB







































