detikFinance
Guru Hingga Perawat Honorer Dapat Formasi Khusus di CPNS 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB 36 2018, ada lowongan khusus untuk tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan untuk jadi CPNS
Jumat, 07 Sep 2018 17:47 WIB







































