Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga.
Saan menyayangkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan di kementerian dan lembaga hampir Rp 500 triliun tapi banyak diserap untuk studi banding dan rapat.
Langkah itu dijalankan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.