Polda Metro menangkap dua orang penyebar video syur diduga mirip anak musisi di aplikasi Telegram. Polisi mengatakan pelaku mendapat omzet Rp 2 juta per bulan.
Heru merespons soal data terbaru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juni 2024 di Jakarta. Heru mengatakan pihaknya akan memfasilitasi korban PHK.