detikNews
23 Terdakwa Terorisme Aceh Disidang Bersamaan di PN Jakbar
23 Terdakwa kasus terorisme yang berhasil ditangkap oleh Densus 88 dan terkait dengan jaringan Aceh mulai menjalani persidangan. Mereka akan disidang bersamaan yang dibagi dalam 9 berkas.
Kamis, 26 Agu 2010 10:44 WIB







































