Bagai mendapatkan duriah runtuh, seniman AS menjual Non-Fungible Token (NFT) bergambar tempah sampah dan itu laku sampai USD250 ribu atau setara Rp3,6 miliar.
Satu oknum polisi diamankan Propam Polres Rokan Hilir, Riau karena diduga menimbun BBM secara ilegal. Petugas Bhabinkamtibmas itu kini ditempatkan di patsus.