detikNews
PK Pollycarpus Dikabulkan, Kasum: Putusan yang Konyol dan Sinting!
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) terdakwa pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus. Putusan MA itu disebut mencederai rasa keadilan dan dikatakan sebagai keputusan yang konyol dan sinting.
Senin, 07 Okt 2013 15:07 WIB







































