Dewas KPK selesai gelar sidang etik 90 pegawai terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hari ini. Dalam persidangan dibacakan nominal pungli yang diterima
KPK akhirnya menjebloskan 15 pegawai rutan yang merupakan tersangka pungli. Terungkap bahwa ada sebanyak Rp 6,3 miliar yang terhitung sejak 2019 hingga 2023.