detikNews
Hasyim: UU Penodaan Agama Masih Diperlukan di Indonesia
Saksi ahli dari pemerintah, KH Hasyim Muzadi berpendapat UU No 1/1965 tentang penyalahgunaan dan atau penodaan agama masih layak dipertahankan di Indonesia. Kalau dicabut, justru akan ada kerugian yang dialami oleh kaum minoritas.
Rabu, 10 Feb 2010 18:35 WIB







































