detikNews
Kejagung Terima Surat Penyidikan Terhadap Gayus Tambunan Terkait Suap
Kejagung telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Gayus Tambunan dalam kasus suap terhadap 9 polisi penjaga Rutan Mako Brimob. Saat ini Kejagung masih dalam tahap pembentukan jaksa peneliti atas kasus ini.
Jumat, 19 Nov 2010 19:10 WIB







































