detikNews
Di Probolinggo, Kartu 'Balsem' Bisa Digadaikan
Gadai tidak harus menjaminkan barang berharga seperti perhiasan, motor atau sertifikat. Kartu bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) ternyata bisa juga digadaikan. Lo..?
Senin, 23 Sep 2013 14:27 WIB







































