detikNews
Polisi Buru 2 WN Pakistan Terkait Tagihan Kartu Prabayar Rp 15,5 Miliar
Polisi menangkapĀ SM (30) karena menggunakan kartu pasca bayar dengan tagihanĀ Rp 15,5 miliar dengan identitas palsu. 2 WN Pakistan juga masih diburu.
Kamis, 10 Des 2015 16:58 WIB







































