Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dilarang di Indonesia. PKB menilai keputusan itu diambil untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat dan toleran.
Komisi II DPR telah membentuk tim penyelesaian sengketa pertanahan. Tim sengketa pertanahan ini nantinya akan ikut membahas polemik lahan Markaz Syariah.