Luhut menyampaikan berdasarkan laporan World Bank, Indonesia masih tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan Singapura, Vietnam dan Filipina.
LPS mencatat 137 bank ditutup dalam 19 tahun, mayoritas BPR dan BPRS. Proses likuidasi efisien dan klaim nasabah dipercepat untuk tingkatkan kepercayaan.