detikNews
MA Bebaskan Anggota Parlemen Pembakar Gedung DPRD Jateng
MA membebaskan anggota DPRD Jateng, Taraf Kurniawan, yang membakar gedung DPRD Jateng. Dalam vonis itu, hakim agung Imron Anwari tidak sepakat dan memilih dissenting opinion.
Jumat, 16 Mei 2014 10:26 WIB







































