Pemerintah dinilai tidak serius dan ogah-ogahan membentuk Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Ini terlihat dari malasnya pemerintah melakukan pembahasan RUU BPJS dengan DPR.
Penyelenggaraan SJSN mengacu pada amanat kesungguhan pemerintah mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, ketenangan dan suasana yang kondusif bagi investasi dan pembangunan yang salah satunya terwujud melalui implementasi Sistem Jaminan.
Kesungguhan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, ketenangan dan suasana yang kondusif bagi investasi dan pembangunan yang salah satunya dapat terwujud melalui implementasi Sistem Jaminan
Komunitas Jaminan Sosial mendesak pemerintah dan DPR melakukan review terhadap UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Mereka menyoroti minusnya jaminan perumahan dan pendidikan.
Dana jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin (JPK Gakin) di Provinsi DKI Jakarta tahun 2010 sebesar Rp 513 miliar terserap hampir 100 persen. Saat ini, dana yang tersisa tinggal Rp 700 ribu.
Pemerintah menyiapkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Untuk mendapatkan jaminan sosial itu, pemerintah minta rakyat membayar premi Rp 15.000. Namun DPR menolaknya.
Letusan gunung Merapi menyebabkan jumlah pengungsi di Magelang membengkak mencapai 60 ribu. Akibatnya muncul banyak barak atau tempat pengungsian 'dadakan' di beberapa kantong pengungsian sehingga pengungsi terancam kelaparan.
Provinsi Sulawesi Selatan telah menerapkan biaya kesehatan gratis untuk warga tidak mampu sejak Juli 2008. Pelayanan gratis ini juga termasuk untuk proses melahirkan caesar.