detikNews
Gulat Manurung Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Terdakwa dugaan suap terhadap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Manurung, dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan bui dengan denda Rp 150 juta. Atas tuntutan itu, Gulat berniat mengajukan pembelaan.
Kamis, 05 Feb 2015 11:06 WIB







































