Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengeluarkan Surat Edaran PPKM Level 3. Ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait PPKM level 3-4.
Warga Dukuh Klinggen RT 06/02, Desa Guwokajen Kabupaten Boyolali yang terdampak pembangunan jalan tol Yogya-Solo meminta ganti rugi lahan segera dibayarkan.