detikNews
Makanan Basi, Sanksi Fatani Dipotong Jadi 25 Persen
Perusahaan katering Al Fatani batal dikenai sanksi pemotongan 50 persen order menyediakan makanan untuk jamaah haji Indonesia menyusul kasus katering basi. Sanksi diturunkan, hanya menjadi 25 persen. Kok bisa?
Minggu, 05 Des 2010 20:10 WIB







































