detikNews
Warga dan Pejabat yang Pernah Haji Baru Boleh Daftar Lagi Setelah 10 Tahun
Kemenag mengatakan, keterbatasan kuota haji menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus penipuan terhadap WNI yang hendak berhaji lewat Filipina.
Kamis, 22 Sep 2016 18:28 WIB







































