Pada 8 Juni 2021, MA mengabulkan permohonan kasasi dalam putusan nomor 667 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 yang mengakibatkan PT Hanson International Tbk kembali pailit
MAKI mengajukan praperadilan terkait penghentian supervisi untuk mengungkap 'king maker' di perkara Djoko Tjandra. Jadi babak baru kasus Djoko Tjandra.