Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut tindakan mantan Mensos Juliari Batubara seperti lempar batu sembunyi tangan dalam perkara bansos Corona Kemensos.
Bos raksasa e-commerce Korsel, Coupang Inc, Kim Beom-seok alias Bom Kim meraup Rp 128 triliun dari bisnis toko online, tapi justru mengalami banyak masalah.
Mantan Mensos Juliari P Batubara telah divonis majelis hakim 12 tahun penjara di kasus suap bansos COVID. KPK siap melawan apabila Juliari mengajukan banding.