OSO tetap dicoret KPU dari DCT anggota DPD. Alasan KPU, OSO belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ketum Hanura sesuai batas waktu yang ditentukan.
Tjahjo meminta pelaku tindak pidana terkait e-KTP ditangkap dan dihukum berat. Jika pelaku bagian dari Kemendagri, Dia tegaskan tidak akan memberi perlindungan.
Pemilu tinggal beberapa bulan lagi. Perlu sikap proaktif mengawasi semua aspek penyelenggaraannya agar dapat menjamin kedaulatan rakyat bersih dari korupsi.